nice lern to our blog

manajemen kepondokmoderenan

TUGAS PENGANALISISAN PERSAMAAN MANAJEMEN KEPONDOK MODERENAN DENGAN MANAJEMEN STRATEGIK Oleh : Daud Haekal Haw...

Selasa, 10 Oktober 2017

Sejarah Akuntansi Syari’ah


Sejarah Akuntansi Syari’ah
Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hokum alam dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolute. Sebagai bagian dari ilmu pasti yang perkembangannya bersifat akumulatif, maka setiap penemuan metode baru dalam akuntansi akan menambah dan memperkaya ilmu akuntansi tersebut. Bahkan pemikir akuntansi pada awal perkembangannya merupakan seorang ahli matematika seperti kluca Paciolli dan Musa Al-Khawarizmy. Akuntansi yang kita kenal sekarang di klaim berkembang dari peradaban barat (sejak Paciolli) padahal apabila dilihat secara mendalam dari proses lahir dan perkembangannya, terlihat jelas pengaruh keadaan masyarakat atau peradaban sebelumnya yunani maupun Arab Islam.

Perkembangan akuntansi dengan domain arithmetic qualitynya sangat ditopang oleh ilmu lain khususnya arithmetic, algebra, mathematichs, alghoritm pada abad ke 9M. ilmu ini lebih dahulu berkembang sebelum perkembangan bahasa. Ilmu penting ini ternyata dikembangkan oleh filosofi Islam yang terkenal yaitu Abu Yusuf Ya’kub bin Ishaq Al Kindi yang lahir tahun 801M. juga Al Karki (1020) dan Al-Khawarizmy yang merupakan asal kata dari alqhorithm, algebra juga berasal dari kata Arab yaitu “al jabr”. Demikian juga penemuan Al-khawarizmy yang disebut angka arab sudah dikenal sejak 830M, yang sudah diakui oleh Hendriksen penulis buku”Accounting theory” merupakan sumbangan arab Islam terhadap akuntansi. Kita tidak bisa membayangkan apabila neraca disajikan dengan angka romawi, misalnya angka 1843 akan ditulis MDCCCXLIII. Bagaimana jika kita menyajikan neraca IBM yang memerlukan angka triliunan? Sebenarnya, Al Khawarizmy lah yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan matematika modern Eropa. Akuntansi Modern yang dikembangkan dari persamaan algebra dengan konsep-konsep dasarnya untuk digunakan memecahkan persoalan pembagian harta warisan secara adil sesuai dengan syari’ah yang ada di AlQur’an, perkara hokum dan praktik bisnis perdagangan.

Sebenarnya, sudah banyak pula ahli akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi Islam itu, misalnya RE Gambling, William Roget, Baydoun,Hayashi dari jepang dan lain lain. Seperti Paciolli dalam memperkenalkan system double entry melalui ilmu matematika. System akuntansi dibangun dari dasar kesamaan akuntansi Aset=Liabilittas+Ekuitas. Karena aljabar ditemukan pertama tama oleh ilmuwan muslim di zaman keemasan Islam, maka sangat logis jika ilmu akuntansi juga telah berkembang pesat di zaman itu, paling tidak menjadi dasar perkembangannya (Nurhayati, 2013: 80-81).

Akuntansi merupakan salah satu profesi tertua di dunia. Dari sejak zaman prasejarah, keluarga memiliki perhitungan tersendiri untuk mencatat makanan dan pakaian yang harus mereka persiapkan dan mereka gunakan pada saat musimdingin. Ketika masyarakat mulai mengenal adanya “perdagangan” maka pada saat yang sama mereka telah mengenal konsep nilai (value) dan mulai mengenal sistem moneter (monetery system). Bukti tentang pencatatan (bookkeeping) tersebut dapat ditemukan dari mulai kerajaan Babilonia (4500 SM), Firaun Mesir dan kode- kode Hammurabi (2250 SM), sebagaimana ditemukan adanya kepingan pencatatan akuntansi di Elba, Syria Utara.

Walaupun akuntansi telah dimulai zaman prasejarah, saat ini kita hanya mengenal Luca Paciolli sebagai Bapak Akuntansi Modern. Paciolli, seorang ilmuwan dan pengajar di beberapa universitas yang lahir di Tuscany- Italia pada tahun 1445, merupakan orang yang  dianggap menemukan persamaan auntansi untuk pertama kali pada tahun 1494 dengan bukunya: Summa de Arithmetica Geometria et Proportionalita (A Review of Arithmetic, Geometry dan Proportions). Dalam buku tersebut, beliau menerangkan mengenai double entry book keeping sebagai dasar perhitungan akuntansi modern, bahkan juga hampir seluruh kegiatan rutin akuntansi yang kita kenal saat ini seperti penggunaan jurnal, buku besar (ledger) dan memorandum. Pada penjelasan menegenai buku besar telah termasuk mengenai aset, utang, modal, pendapatan dan beban. Ia juga telah menjelsakan mengenai ayat jurnal penutup (closing entries) dan menggunakan neraca saldo (trial balance)  untuk mengetahui saldo buku besar (ledger). Penjelasan ini memberikan dasar yang memadai untuk akuntansi, etika juga akuntansi biaya. Sebenarnya, Luca Paciolli bukanlah orang yang menemukan double entry book keeping system, mengingat sistem tersebut telah dilakukan sejak adanya perdagangan antara Venice dan Genoa pada awal abad ke- 13 M setelah terbukanya jalur perdagangan antara Timur Tengah dan kawasan Mediterania. Bahkan, pada tahun 1340 bendahara kota Massri telah melakukan pecatatan dalam bentuk double entry. Hal ini pun diakui oleh Luca Paciolli bahwa apa yang dituliskannya berdasarkan apa yang telah terjadi di Venice sejak satu abad sebelumnya.



Menurut Peragallo, orang yang menuliskan double entry pertama kali adalah seorang pedagang yang bernama Benedetto Cotrugli dalam buku Della Mercatua edel Mercate Perfetto pada tahun 1458 namun baru diterbitkan pada tahun 1573. Menurut Vernon Kam (1990), ilmu akuntansi diperkenalkan pada zaman Feodalisme Barat. Namun, setelah dilakukan penelitian sejarah dan arkeologi ternyata banyak data yang membuktikan bahwa jauh sebelum penulisan ini sudah dikenal akuntansi. Perlu diingat bahwa matematika dan sistem angka sudah dikenal Islam sejak abad ke- 9 M. Ini berarti bahwa ilmu matematika yang ditulis Luca Paciolli pada tahun 1491 bukan hal yang baru lagi karena sudah dikenal Islam 600 tahun sebelumnya. Dalam buku  “Accounting Theory”,  Vernon Kam (1990) menulis: “Menurut sejarahanya, kita mengetahui bahwa sistem pembukuan double entry muncul di Italia pada abad ke- 13. Itulah catatan yang paling tua yang kita miliki mengenai sistem akuntansi “double entry” sejak abad ke- 13 itu. Namun adalah mungkin sistem double entry sudah ada sebelumnya”. Hendriksen, dalam buku “Accounting Theory” menulis: “...the introduction of Arabic Numerical greatly facilitated the growth of  Kutipan ini menandai anggapan bahwa sumbangan Arab terhadap perkembangan disiplin akuntansi sangat besar. Dapat kita catat bahwa penggunaan angka Arab mempunyai andil besar dalam perkembangan ilmu akuntansi. Artinya besar kemungkinan bahwa dalam peradaban Arab sudah ada metode pencatatan akuntansi. Bahkan mungkin mereka yang memulainya. Bangsa Arab pada waktu itu sudah memiliki administrasi yang cukup maju, praktik pembukuan telah menggunakan buku besar umum, jurnal umum, buku kas, laporan periodik dan
penutupan buku. Majunya peradaban sosial budaya masyarakat Arab waktu itu tidak hanya pada aspek ekonomi atau perdagangan saja, tetapi juga pada proses transformasi ilmu pengetahuan yang berjalan dengan baik. Selain aljabar, Al Khawarizmy (logaritma) juga telah berkembang ilmu kedokteran dari Ibnu Sina (Avicenna), kimia karya besar Ibnu Rusyd (Averos), ilmu ekonomi (Ibnu Khaldu) dan lain- lain. Jadi pada masa itu Islam telah menciptakan ilmu murni atau pure science (aljabar, ilmu ukur, fisika, kimia) dan juga ilmu terapan atau applied science (kedokteran, astronomi dan sebagainya).
Menurut Littleton (dalam Boydoun, 1959) perkembangan akuntasi di suatu dipengaruhi oleh perkembangan pada saat atau periode waktu tersebut dan masyarakat lainnya. Mengingat bahwa Paciolli sendiri telah mengakui bahwa akuntansi lebih dilakukan satu abad sebelumnya dan Venice sendiri telah menjadi salah satu pusat perdagangan terbuka, maka sangat terbuka kemungkinan bahwa telah terjadi pertukaran informasi dengan para pedagan muslim yang telah mengembangkan hasil pemikiran dari ilmuwan muslim. Lieber (dalam Boydoun, 1968), menyatakan bahwa para pemikir di Italia memiliki pengetahuan tentang bisnis yang baik disebabkan hubungannya dengan rekan bisnis muslimnya. Bahkan, Have (1976) mengatakan bahwa Italia meminjam konsep double entry dari Arab. Para ilmuwan muslim sendiri telah memberikan kontribusi yang besar, terutama danaya penemuan angka nol dan konsep perhitungan desimal. Mengingat orangorang Eropa mengerti aljabar dengan menerjemahkan tulisan dengan bangsa Arab, tidak mustahil bahwa merekalah yang pertama kali melakukan book keeping (Heaps dalam Napier, 2007). Para pemikir Islam itu antara lain: Al Kashandy, Jabir Ibnu  Hayyan, Ar Razy, Al Bucasis, Al Kindy, Al Khawaizmy, Avicenna, Abu Bacer dan Al Mazendarany. Transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada masyarakat Arab menarik sejumlah kalangan ilmuwan dari Eropa seperti Leonardo Fibonaccida Pisa yang melakukan perjalanan ilmiahnya ke Timur Tengah. Dialah yang mengenalkan angka Arab dan aljabar atau metode perhitungan ke benua Eropa pada tahun 1202 melalui bukunya yang berjudul “Liber Abacci” serta memasyarakatkan penggunaan angka Arab tersebut pada kehidupan sehari-  hari termasuk dalam kegiatan ekonomi dan transaksi perdagangan. Semantara teknik tata buku berpasangan di Eropa itu sendiri dimulai pada tahun 1135 M di Palermo, Sicily, Italia yang menunjukan dominasi pengaruh pencatatan pembukuan Arab. Selain dari bangsa Eropa yang belajar ke Timur Tengah, pedagang- pedagang Muslim pun tak kalah andilnya di dalam mensyiarkan (transformasi) ilmu pengetahuan. Ini dimungkinkan, mengingat kekuasaan Islam saat itu telah menyebar hampir separuh daratan Eropa dan Afrika, dari Jazirah Arab meluas ke Byzantium, Mesir, Suriah, Palestina, Irak (Mesopotamia, Persia, seluruh Afrika Utara) berlanjut ke Spanyol dengan penyerbuan pasukan yang dikomandani Panglima Jabal Thariq (kemudian dikenal dengan selat Giblartar), ke Italia dan daerah- daerah Asia Timur sampai perebatasan Cina.

Terjadinya proses transformasi ilmu pengetahuan tadi, juga dimungkinkan mengingat Al-Qur’an yang menyerukan semua orang untuk berdakwah. Kota- kota yang  berada di wilayah kekuasaan Islam tersebut seperti Kairo, Alexandria, Damsyik, Baghdad merupakan pusat perdagangan internasional yang cukup pesat dan ramai. Melalui perdagangan inilah kebudayaan dan teknologi mslim tersebar di Eropa Barat, Amalfi, Venice, Pisa dan Genoa merupakan pelabuhan utama dan terpenting yang menghubungkan perdagang dari pelabuhan pedagang muslim di Afrika Utara dan Laut Tengah bagian timur, ke kota-  kota Kristen seperti Barcelona, Konstantinopel dan Acre. Apa yang dilakukan oleh Luca Paciolli memiliki kemiripan dengan apa yang telah disusun oleh pemikir muslim pada abad ke- 8- 10 M.

DAFTAR PUSTAKA
Sri Nurhayati, 2013, Akuntansi Syari’ah di Indonesia, Salemba IV, Jakarta.Sofyan, Syafri, harahap, 1997, Akuntansi Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
Mohammad akhyar Adnan dan Michael Grafikin, The Syari’ah.
Husein Syahatah,  2001, Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, (Ushul FikrinAlMuhasabi Al-Islami), alih bahasa khusnul Fatarib. Cet.1 (Jakarta: Akbar Media Eka Sarana)
Abdur Razzak Lubis, 2001, “kemandirian moneter, dalam Muhammad Ismail Yusanto  dkk.  Dinar Emas, solusi Krisis Moneter, cet.1 (Jakarta: PIRAC, SEM Institute, Infid)
Sigit Purnawan Jati, 2001 : “Seputar Dinar dan Dirham, Dalam Muhammad Ismail Yusanto dkk (ed.), Dinar Emas, solusi Krisis Moneter, cet.1 (Jakarta:PIRAC, SEM Institute, Infid)

Senin, 09 Oktober 2017

Pengertian, Jenis dan pandangan tentang konflik









  Pengertian, Jenis dan pandangan tentang konflik
Pengertian Konflik
Terdapat banyak defenisi tentang konflik, meskipun memiliki banyak makna yang berbada-beda, beberapa tema umum mendasari sebagian besar definisi tersebut. Konflik harus dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat, apakah konflik itu ada atau tidak ada merupakan persoalan persepsi. Apabila tidak ada yang menyadari adaya konflik, secara umum maka di sepakati tidak ada konflik. Definisilain adalah pertentangan atau ketidakselarasan dan bentuk-bentik interaksi. Beberafa faktor ini menjadi kondisi yang merupakan titik awal terjadinya konflik.
Jadi dapat di definisikan bahwa konflik sebagai sebuah pross yang di mulai ketika satu pihak memiliki persepsi bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif, atau akan mempengaruhi secara negatif sesuatu yang menjadi kepedulian atau kepentingan pihak pertama.
Pengertian Konflik menurut Robbins, Konflik adalah suatu proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah memengaruhi secara negatif atau akan segera memengaruhi secara negatif pihak lain.
Menurut Alabaness, Pengertian Konflik adalah kondisi yang dipersepsikan ada di antara pihak-pihak atau lebih merasakan adanya ketidaksesuaian antara tujuan dan peluang untuk mencampuri usaha pencapaian tujuan pihak lain.
Dari kedua pengertian konflik yang disampaikan pakar di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Konflik adalah proses yang dinamis dan keberadaannya lebih banyak menyangkut persepsi dari orang atau pihak yang mengalami dan merasakannya. Dengan demikian jika suatu keadaan tidak dirasakan sebagai konflik, maka pada dasarnya konflik tersebut tidak ada dan begitu juga sebaliknya.

Jenis Konflik
Secara spesifik ada tiga jenis konflik yaitu, Konflik Tugas berhubungan dengan muatan dan tujuan pekerjaan. Konflik Hubungan berfokus pada hubungan antarpersonal. Konflik Proses berhubungan bagaimana suatu pekerjaan dilaksanakan.
Jenis jenis konflik dibedakan dalam beberapa perspektif. antara lain :
1.      Konflik intraindividu. Konflik ini dialami oleh individu dengan dirinya sendiri karena adanya tekanan peran dan ekpektasi di luar berbeda dengan keinginan atau harapannya.
2.      Konflik antarindividu. Konflik yang terjadi antarindividu yang berada dalam suatu kelompok atau antarindividu pada kelompok yang berbeda/
3.      Konflik antarkelompok. Konflik yang bersifat kolektif antara satu kelompok dengan kelompok lain.
4.      Konflik organisasi. Konflik yang terjadi antara unit organisasi yang bersifat struktural maupun fungsional. Contoh : konflik antara bagian pemasaran dengan bagian produksi.
Pandangan Tentang Konflik
1.      Pandangan Tradisional
Pandangan tradisional menyatakan bahwa konflik harus dihindari karena akan menimbulkan kerugian. Aliran ini memandang konflik sebagai sesuatu hal yang buruk, tidak menguntungkan dan juga selalu merugikan organisasi. Oleh karena itu konflik ini harus dicegah dan juga dihindari sebisa mungkin dengan mencari akan permasalahannya.
2.      Pandangan Hubungan Kemanusiaan
Pandangan aliran behavioral ini menyatakan bahwa konflik merupakan sesuatu yang wajar, alamiah dan tidak dapat dihindarkan dalam setiap kelompok manusia. Konflik ini sebenarnya tidak selalu buruk karena memiliki potensi kekuatan yang positif di dalam menentukan kinerja kelompok. Konflik tidak selamanya hanya merugikan, bahkan bisa menguntungkan, yang oleh karena itu konflik harus dikelola dengan baik.


3.      Pandangan Interaksionis
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik bukan sekedar sesuatu kekuatan positif dalam suatu kelompok, namun juga mutlak diperlukan untuk suatu kelompok agar dapat berkinerja secara positif. Oleh karena itu konflik harus diciptakan. Pandangan ini berdasarkan pada keyakinan bahwa organisasi yang tenang, damai dan harmonis ini justru akan membuat organisasi itu menjadi statis, stagnan dan juga tidak inovatif. Dampaknya yaitu pada kinerja organisasi menjadi lemah.
B.     Faktor faktor pemicu dan proses terjadinya konflik.
Faktor Terjadinya Konflik
1.      Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
3.      Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
4.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Proses Terjadinya konflik
Proses Konflik di pahami sebagai sebuh proses yang terdiri atas lima tahapan : potensi pertentang atau ketidakselarasan, kognisi dan personalisasi, maksud, perilaku, dan akibat.
TAHAP I: POTENSI PERTENTANGAN ATAU KETIDAKSELARASAN
Tahap pertama dalam proses konflik adalah munculnya kondisi-kondisi yang menciptakan peluang bagi pecahnya konflik. Kondisi-kondisi tersebut tidak mesti mengarah langsung ke konflik, tetapi salah satu darinya diperlukan jika konflik hendak muncul. Secara sederhana, kondisi-kondisi tersebut (yang juga bisa dipandang sebagai sebab atau sumber konflik) dapat dipadatkan ke dalam tiga kategori umum: komunikasi, struktur, dan variable-variabel pribadi.
TAHAP II : KOGNISI DAN PERSONALISASI
Sebagaimana telah disinggung dalam definisi mengenai konflik, diisyaratkan adanya persepsi. Karena itu, salah satu pihak atau lebih haris menyadari adanya kondisi kondisi anteseden atau pendahulu. Namun, karena suatu konflik yang dispersepsi (perceived), tidak berarti bahwa konflim itu dipersonalisasi.
Konflik dispersepsi adalah kesadaran oleh satu atau lebih pihak akan adanya kondisi kondisi yang menciptakan peluang munculnya konflik.
TAHAP III : MAKSUD
Maksud (intentions) mengintervensi antara persepsi serta emosi orang dan perilaku luaran mereka. Maksud adalah keputusan untuk bertindak dengan cara tertentu. Banyak konflik bertambah parah semata mata karena salah satu dari pihak salah dalam memahami maksud lain. Selain itu, biasanya perbedaan yang besar antara maksud dan perilaku, sehingga perilaku tidak selalu mencerminkan secara akurat maksud seseorang.
5 Maksud penanganan konflik :
BERSAING (COMPETING)
Ketika seseorang brusaha memperjuangkan kepentingan sendiri, tanpa mempedulikan dampaknya atas pihak lain yang berkonflik.
BEKERJA SAMA (COLLABORATING)
ketika pihak yang berkonflik berkeinginan untuk bersama sama memperjuangkan kepentingan kedua belah pihak, dan mengupayakan hasil yang sama sama menguntungkan serta pencarian kesimpulan yang menyertakan wawasan yang valid dari kedua belah pihak.
MENGHINDAR (AVAIDING)
Hasrat untuk menarik diri dari atau menekan sebuah konflik. Contoh dari perilaku menghindar (avaiding) adalah mencoba mengabaikan suatu konflik dan menghindari orang lain yang tidak bersepakat dengan diri sendiri.
AKOMODATIF (ACCOMODATING)
Kesediaan salah satu pihak yang berkonflik untuk menempatkan kepentingan lawannya diatas kepentingannya sendiri. Contoh dari akomodatif (accommodating) adalah kesediaan untuk mengorbankan kepentingan diri sendiri sehingga tujuan pihak lain dapat tercapai, mendukung pendapat orang lain meskipun diri sendiri sebenarnya enggan, serta memaafkan seseorang atas suatu pelanggaran dan membuka pintu bagi pelanggaran selanjutnya.
KOMPROMIS (COMPROMISING) 
Suatu situasi dimana masing-masing pihak yang berkonflik bersedia mengalah dalam satu atau lain hal. Ketika masing-masing pihak yang berkonflik berusaha mengalah dalam satu atau lain hal, terjadilah tindakan berbagi yang mendatangkan kompromi. Ciri khas dari maksud kompromis adalah bahwa masing-masing pihak rela menyerahkan sesuatu atau mengalah. Contohnya yaitu kesediaan dalam menerima kenaikan gaji 2 dollar per jam  dan bukannya 3 dollar, untuk menerima kesepakatan parsial dengan sudut pandang tertentu, dan untuk mengaku turut bertanggung jawab atas sebuah pelanggaran.
TAHAP IV: PERILAKU
Ketika berpikir tentang situasi konflik, maka sebagian besar orang akan cenderung memusatkan perhatian mereka pada Tahap IV yaitu perilaku. Tahap perilaku ini meliputi pernyataan, aksi, dan reaksi yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkonflik. Perilaku konflik ini biasanya merupakan upaya kasat mata untuk mengoperasikan maksud dari masing-masing pihak. Tetapi perilaku ini memiliki kualitas stimulus yang berbeda dari maksud. Sebagai akibat dari salah perhitungan atau ketrampilan operasional yang rendah, perilaku yang tampak terkadang menyimpang dari maksud semula.
TAHAP V: AKIBAT
Jalinan aksi-reaksi antara pihak-pihak yang berkonflik menghasilkan konsekuensi. Akibat atau konsekuensi ini bisa bersifat fungsional dalam arti konflik tersebut menghasilkan perbaikan kinerja kelompok atau juga bisa bersifat disfungsional karena justru menghambat kinerja kelompok.
Dampak konflik dan pengelolaannya.
  • Dampak Negatif: Menghambat komunikasi, Mengganggu kohesi (keeratan hubungan), Mengganggu kerjasama atau “team work”, Mengganggu proses produksi, bahkan dapat menurunkan produksi. Menumbuhkan ketidakpuasan terhadap pekerjaan. Individu atau personil menga-lami tekanan (stress), mengganggu konsentrasi, menimbulkan kecemasan, mangkir, menarik diri, frustrasi, dan apatisme. Apabila konflik mengarah pada kondisi destruktif, maka hal ini dapat berdampak pada penurunan efektivitas kerja dalam organisasi baik secara perorangan maupun kelompok, berupa penolakan, resistensi terhadap perubahan, apatis, acuh tak acuh, bahkan mungkin muncul luapan emosi destruktif, berupa demonstrasi.
  • Dampak Positif: Membuat organisasi tetap hidup dan harmonis, Berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan, Melakukan adaptasi, sehingga dapat terjadi perubahan dan per-baikan dalam sistem dan prosedur, mekanisme, program, bahkan tujuan organisasi, Memunculkan keputusan-keputusan yang bersifat inovatif. Memunculkan persepsi yang lebih kritis terhadap perbedaan pendapat. Konflik bisa jadi merupakan sumber energi dan kreativitas yang positif apabila dikelola dengan baik. Misalnya, konflik dapat menggerakan suatu perubahan: Membantu setiap orang untuk saling memahami tentang perbedaan pekerjaan dan tanggung jawab mereka, Memberikan saluran baru untuk komunikasi, Menumbuhkan semangat baru pada staf, Memberikan kesempatan untuk menyalurkan emosi, Menghasilkan distribusi sumber tenaga yang lebih merata dalam organisasi.
Strategi Mengatasi Konflik
            Munculnya konflik tidak selalu bermakna negatif, artinya jika konflik dapat dikelola dengan baik, maka konflik dapat memberi kontribusi positif terhadap kemajuan sebuah organisasi.
Beberapa strategi mengatasi konflik antara lain adalah:
  1. Contending (bertanding) yaitu mencoba menerapkan solusi yang lebih disukai salah satu pihak atau pihak lain;
  2. Yielding (mengalah) yaitu menurunkan aspirasi sendiri dan bersedia menerima kurang dari apa yang sebetulnya diinginkan;
  3. Problem Solving (pemecahan masalah) yaitu mencari alternatif yang memuaskan aspirasi kedua belah pihak;
  4. With Drawing (menarik diri) yaitu memilih meninggalkan situasi konflik baik secara fisik maupun psikologis. With drawing melibatkan pengabaian terhadap kontroversi.
  5. Inaction (diam) tidak melakukan apapun, dimana masing-masing pihak saling menunggu langkah berikut dari pihak lain, entah sampai kapan.

Sabtu, 07 Oktober 2017

Prinsip-Prinsip Asuransi Syari’ah










Asuransi syari’ah adalah lembaga keuangan islam yang sangat di butuhkan pada saat ini. Manusia dalam menghadapi musibah ada dua kemungkinan yang pertama di hadapi dengan sendirinya, dan yang kedua dengan di bagikan dengan yang lainnya.
Kata asuransi yang di kenal sekarang pertanggungan/jaminan, dalam ilmu fiqi ata’min, at-takaful, at-dhomun, al-isti’khan. Asuransi itu transaksi perjanjian antara dua pihak yaitu pihak pertama yang memberikan dana dan pihak kedua yang memeberi jaminan.
Asuran dapat berjalan langsung dengan adaya lima unsur :
·        Ada perjanjian antara kedua pihak
·        Adanya premi atau sejumlah uang
·        Adanya uang ganti rugi
·        Adanya sesuatu yang akan terjadi di akan datang
·        Adanya pihak-pihak yang melakukan perjanjian.
Asuransi yang kita ketahui saat ini banyak ketentuan yang tidak sesuai dengan pemikiran-pemikiran ulama islam, karna di dalam asuransi konvesional bannyak unsur ketidak pastian.
Sedangkan asuransi syari’ah suatu kegiatan yang memberikan jaminan dengan unsur tolong menolong. Dapat di bedakan antara kedua pengertian asuransi konvesional dengan asuransi syariah, diantaranya :
§  Asuransi muncul sejak 4000 tahun yang lalu, sedangkan asuransi syari’ah sudah sejak zaman Rasulullah SAW.
§  Sumber hukum asuransi syariah jelas di bandingkan asuransi konvesional yang hannya berdasarkan pemikiran manusia
§  Asuransi syari’ah terhindar dari maisir, ghoror, riba karna didalamnya ada unsur saling menguntungkan, beda dengan asuransi konvesional.
§  Adanya dewan penasehat dalam asuransi syariah, yang tidak ada di konvesional
§  Adaya unsur saling menolong dalam asuransi syari’ah sedangkan konvesional di dalamnya unsur pertukaran.
§  Pendanaaan dalam asuransi syari’ah terdapat dua bagian yang pertama untuk tabungan sedangkan dana yang kedua untuk pembayaran yang akan di berikan kepada peserta.
§  Asuransi syariah tidak memakai sistem riba dalam pendanaan
Dalam asuransi syariah dana sepenuhnya milik peserta sepenuhnya, sedangkan perusahaan hanya sebagai jembatan atau fasilitator